Peraturan Umum
Kompetisi dilangsungkan dengan sistem gugur yang terdiri dari: (i) babak 16 besar; (ii) babak perempat final; (iii) babak semifinal; (iv) perebutan juara 3; dan (v) babak final.
Seluruh pertandingan menggunakan peraturan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), kecuali apabila diatur lain dalam Peraturan ini, dan dipimpin oleh wasit di lapangan.
Satu pertandingan terdiri dari 2 babak yang berlangsung dalam waktu:
a. 2x20 menit waktu kotor (waktu dimatikan hanya pada saat ada salah satu pemain dari kedua tim yang cedera, selain itu waktu terus berjalan) untuk babak 16 besar, perempat final, semifinal dan perebutan juara 3; dan
b. 2x25 menit waktu kotor untuk babak final.
Apabila dalam waktu tersebut kedudukan berakhir seri, maka pemenang pertandingan ditentukan melalui perpanjangan waktu dengan menggunakan sistem Silver Goal, yaitu tim yang mencetak gol lebih banyak ke gawang lawan setelah salah satu babak perpanjangan waktu tersebut berakhir dinyatakan sebagai pemenang, dalam waktu 2x5 menit waktu kotor.
Apabila dalam perpanjangan waktu kedudukan berakhir seri, maka pemenang pertandingan ditentukan melalui adu tendangan penalti. Sebelum adu tendangan penalti dilaksanakan, akan dilakukan undian koin dimana tim pemenang undian koin dapat menentukan untuk menendang atau menjaga gawang terlebih dahulu. Setelahnya, masing-masing tim melakukan 5 tendangan penalti oleh 5 pemain berbeda. Tendangan penalti dilakukan secara bergantian antara kedua tim. Tim dengan gol terbanyak menjadi pemenang. Jika skor masih imbang setelah 5 tendangan penalti, adu penalti dilanjutkan dengan sistem Sudden Death hingga ada selisih gol. Hanya pemain yang masih berada di lapangan yang dapat menjadi penendang dalam adu tendangan penalti. Seluruh pemain dalam satu tim harus sudah melakukan tendangan terlebih dahulu sebelum salah satu pemain melakukan tendangan lebih banyak dari pemain lainnya.
Masing-masing tim mempunyai kesempatan time-out sepanjang 1 menit paling banyak 1 kali setiap babak.
Peraturan Khusus: Pemain
Yang dapat menjadi pemain adalah Profesional dan Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain.
Pemain Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain wajib mengenakan tanda pembeda yang akan ditentukan kemudian, sedangkan Profesional tidak mengenakan tanda pembeda.
Masing-masing tim terdiri dari minimal 7 pemain dan maksimal 22 pemain.
Komposisi pemain dari suatu tim di lapangan adalah 7 laki-laki, yang harus terdiri dari minimal 5 Profesional dan maksimal 2 Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain. Komposisi ini tetap berlaku terhadap setiap pergantian pemain yang dilakukan.
Setiap tim harus menyerahkan daftar nama pemain pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Panitia akan membagikan formulir daftar nama pemain pertandingan paling lambat 20 menit sebelum pertandingan dimulai;
b. masing-masing tim wajib menyerahkan kepada Panitia formulir daftar nama pemain pertandingan yang telah diisi paling lambat 10 menit sebelum pertandingan dimulai; dan
c. hanya pemain yang namanya tercantum dalam daftar nama pemain pertandingan tersebut yang dapat bermain dalam suatu pertandingan.
Pergantian pemain tidak dibatasi sepanjang nama pemain yang dimasukkan terdaftar dalam daftar nama pemain dari tim tersebut. Pemain yang telah diganti boleh atau dapat masuk kembali ke lapangan untuk bertanding.
Setiap tim yang akan melakukan pergantian pemain wajib melapor terlebih dahulu kepada Panitia, dan Panitia wajib melakukan verifikasi atas pergantian pemain yang dilakukan.
Pemain yang mendapat kartu merah dalam suatu pertandingan tidak dapat mengikuti satu pertandingan setelahnya.
Pemain yang mendapatkan 3 kartu kuning dalam 3 pertandingan tidak dapat mengikuti satu pertandingan setelahnya. Pencatatan kartu kuning akan dihapuskan ketika babak semifinal, sehingga kartu kuning yang telah didapatkan setiap pemain dalam babak sebelumnya tidak diperhitungkan dalam kartu kuning pada babak semifinal dan setelahnya.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap butir 1. Peraturan Khusus di atas, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut dan karenanya didiskualifikasi dari cabang Mini Soccer Putra.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap butir 4. atau butir 6. Peraturan Khusus di atas untuk pertama kali, maka tim tersebut mendapatkan hukuman berupa tim lawan mendapatkan kesempatan tendangan penalti dan tim tersebut harus segera melakukan pergantian pemain untuk memenuhi komposisi pemain yang diwajibkan.
Apabila pelanggaran yang disebutkan dalam butir 11. Peraturan Khusus di atas dilanggar oleh tim yang sama untuk kedua kali, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut.
Peraturan Khusus: WO
Sebelum dimulainya setiap pertandingan, Panitia wajib memastikan bahwa tim yang akan mengikuti partai tersebut telah hadir dan memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.
Apabila terdapat tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain untuk suatu partai, Panitia akan memberikan Waktu Tunggu.
Dalam Waktu Tunggu, Panitia wajib memanggil, menggunakan sarana pengumuman yang tersedia (jika ada), tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain tersebut dengan ketentuan pemanggilan sebagai berikut:
a. panggilan pertama dilakukan pada saat Waktu Tunggu dimulai;
b. panggilan kedua dilakukan 6 menit setelah Waktu Tunggu dimulai;
c. panggilan ketiga dilakukan 12 menit setelah Waktu Tunggu dimulai.
Suatu tim dinyatakan WO apabila setelah habisnya Waktu Tunggu, tim tersebut tetap tidak hadir di lapangan pertandingan atau tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.