Peraturan Umum
Kompetisi dilangsungkan dengan sistem gugur yang terdiri dari: (i) babak 16 besar; (ii) babak perempat final; (iii) babak semifinal; (iv) perebutan juara 3; dan (v) babak final.
Seluruh pertandingan menggunakan peraturan Federación Internacional de Pádel (FIP), kecuali apabila diatur lain dalam Peraturan ini, dan dipimpin oleh wasit di lapangan.
Setiap pertandingan terdiri dari 3 partai yang akan dipertandingkan secara berurutan dan terdiri dari:
a. 1 partai ganda campuran yang akan dipertandingkan oleh pasangan ganda campuran dari masing-masing tim;
b. 1 partai ganda putri yang akan dipertandingkan oleh pasangan ganda putri dari masing-masing tim; dan
c. 1 partai ganda putra yang akan dipertandingkan oleh pasangan ganda putra dari masing-masing tim,
dan pemenang dari setiap pertandingan adalah tim dengan perolehan poin partai terbanyak.
Setiap partai terdiri dari 5 game. Setiap kemenangan oleh suatu tim atas satu game akan menambah 1 poin partai untuk tim tersebut. Sistem poin dalam masing-masing game adalah dengan menggunakan sistem poin tenis, dimana satu tim yang memenangkan 4 poin dalam satu game akan dinyatakan memenangkan game tersebut. Apabila dalam satu game masing-masing tim telah memenangkan 3 poin, maka pemenang game tersebut akan ditentukan melalui mekanisme Golden Point, dimana:
a. tim yang menerima serve memilih pemain yang akan menerima serve tersebut;
b. pemain dalam tim yang menerima serve tidak dapat berganti sisi lapangan; dan
c. tim yang memenangkan poin selanjutnya dinyatakan memenangkan game tersebut.
Sebelum dimulainya masing-masing partai, wasit melaksanakan lempar koin untuk menentukan tim yang akan melakukan Serve Pertama. Tim yang tidak melakukan Serve Pertama dapat memilih sisi lapangan mana timnya akan bermain dalam game pertama.
Peraturan Khusus: Pemain
Yang dapat menjadi pemain adalah Profesional dan Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain.
Pemain Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain wajib mengenakan tanda pembeda yang akan ditentukan kemudian, sedangkan Profesional tidak mengenakan tanda pembeda.
Dalam suatu pertandingan, masing-masing tim terdiri dari:
a. pasangan ganda campuran (1 pemain laki-laki dan 1 pemain perempuan) yang terdiri dari minimal 1 Profesional;
b. pasangan ganda putri (2 pemain perempuan) yang terdiri dari minimal 1 Profesional; dan
c. pasangan ganda putra (2 pemain laki-laki) yang terdiri dari minimal 1 Profesional.
Seorang Profesional dapat bermain di paling banyak 2 partai dan seorang Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain dapat bermain di paling banyak 1 partai.
Setiap tim harus menyerahkan daftar nama pemain pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Panitia akan membagikan formulir daftar nama pemain pertandingan paling lambat 20 menit sebelum pertandingan dimulai;
b. masing-masing tim wajib menyerahkan kepada Panitia formulir daftar nama pemain pertandingan yang telah diisi paling lambat 10 menit sebelum pertandingan dimulai; dan
c. hanya pemain yang namanya tercantum dalam daftar nama pemain pertandingan tersebut yang dapat bermain dalam suatu pertandingan.
Apabila suatu tim memainkan pemain di lapangan yang tidak terdapat dalam daftar nama pemain yang telah diserahkan, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam partai tersebut.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap butir 1. Peraturan Khusus di atas, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut dan karenanya didiskualifikasi dari cabang Padel.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap butir 3. atau butir 4. Peraturan Khusus di atas, maka tim tersebut yang hukuman berupa dinyatakan kalah dalam partai tersebut.
Peraturan Khusus: WO
Sebelum dimulainya setiap pertandingan, Panitia wajib memastikan bahwa tim yang akan mengikuti partai tersebut telah hadir dan memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.
Apabila terdapat tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain untuk suatu partai, Panitia akan memberikan Waktu Tunggu.
Dalam Waktu Tunggu, Panitia wajib memanggil, menggunakan sarana pengumuman yang tersedia (jika ada), tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain tersebut dengan ketentuan pemanggilan sebagai berikut:
a. panggilan pertama dilakukan pada saat Waktu Tunggu dimulai;
b. panggilan kedua dilakukan 6 menit setelah Waktu Tunggu dimulai;
c. panggilan ketiga dilakukan 12 menit setelah Waktu Tunggu dimulai.
Suatu tim dinyatakan WO apabila setelah habisnya Waktu Tunggu, tim tersebut tetap tidak hadir di lapangan pertandingan atau tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.